Grid.ID - Sebelumnya dikabarkan bahwa Tenri Ajeng Anisa telah melayangkan somasi kepada Inara Rusli karena menudingnya sebagai orang ketiga atau pelakor.
Namun permintaan maaf tersebut ditolak oleh pihak Tenri Ajeng Anisa.
Kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis menyebut permintaan maaf Inara Rusli tidak jelas dan mendesaknya untuk kembali berikan klarifikasi.
Merasa tidak terima, Tenri Anisa dan kuasa hukumnya, Milano Lubis meminta Virgoun dan Inara Rusli meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Terbaru, Inara Rusli telah meminta maaf karena sempat mengunggah surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun.
Kendati demikian, Milano Lubis tetap menolak permintaan maaf dari Inara Rusli.
"Terima kasih kepada Mbak Inara yang sudah menanggapi, walaupun tadi permohonan maafnya itu bagi kita masih kurang," kata Milano Lubis dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/5/2023).
Menurut Milano Lubis, hal tersebut lantaran Inara Rusli tidak menjelaskan inti dari permasalahan yang disebutkan.
"Karena gini, yang dia minta maaf itu adalah masalah pencatutan kan, nah mestinya harus diperjelas pencatutan yang mana," sambungnya.
Milano Lubis kembali menegaskan bahwa masalah ini sudah menyangkut harga diri dan martabat keluarga.
"Masalahnya ini sudah merusak harga diri klien kami dengan ada stigma pelakor."