Find Us On Social Media :

Diperiksa Selama Lebih dari 12 Jam Atas Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sempat Dilarikan ka IGD

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 6 Mei 2023 | 14:28 WIB

Lina Mukherjee didampingi kuasa hukumnya, Andi Bashar, ketika ditemui Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (6/5/2023).

Bahkan, Lina yang sudah kembali ke Jakarta berniat untuk berobat ke dokter spesialis untuk menyembuhkan penyakitnya.

"Saya dua hari loh di IGD. Sampai detik ini masih sakit, nggak enak badan. Dan ini masih harus nyari dokter lagi di sini, karena dokter di sana nggak ada yang spesialis," pungkasnya.

Diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan, Lina Mukherjee tidak akan ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada beberapa alasan penyidik tidak menahan Lina, salah satunya adalah karena penyakit yang ia derita.

Sebelumnya, Lina memang dilaporkan oleh M. Syarif Hidayat, seorang Ustaz di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023).

Hal ini merujuk pada sebuah video viral di media sosial di mana Lina sengaja memakan babi krispi dengan mengucapkan lafaz Allah.

Lina Mukherjee dilaporkan lantaran memakan babi secara sadar, padahal ia merupakan umat Islam.

(*)