Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Lina Mukheerje yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023).
Jalani pemeriksaan lebih dari 12 jam, Lina mengaku sempat ditanya tentang motif membuat konten video yang akhirnya viral di sosial media.
Dalam video tersebut, Lina terlihat memakan babi crispy dengan mengucapkan lafaz Allah atau bismillah.
"Jadi intinya dia cuma pengen tau apa tujuan terlapor. Tujuannya itu mau ngapain? Cari viral atau apa? Sengaja atau tidak," kata Lina ketika ditemui oleh Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (6/5/2023).
Lina mengaku bahwa ia memang tidak sengaja menyebutkan lafaz Allah pada saat itu.
Kalimat 'bismillah', diucapkan Lina Mukheerje dengan refleks, tanpa ada niat untuk memviralkan dirinya sendiri.
"Maksudnya kan ada orang membuat sesuatu supaya viral. Kalau saya tuh niatannya nggak sengaja, refleks gitu," terang Lina.
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumatera Selatan batal menahan selebgram dengan nama asli Lina Lutfiawati tersebut.
Ada beberapa alasan penyidik tidak menahan Lina, salah satunya adalah karena penyakit maag akut yang ia derita.
Sebelumnya, Lina memang dilaporkan oleh M. Syarif Hidayat, seorang Ustaz di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023).
Hal ini merujuk pada sebuah video viral di sosial media di mana Lina sengaja memakan babi krispi dengan mengucapkan lafaz Allah.
Lina Mukheerje dilaporkan lantaran memakan babi secara sadar, padahal ia merupakan umat Islam.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dibebaskan Usai Kontroversi Penistaan Agama, Polisi Ungkap Alasannya
(*)