Find Us On Social Media :

Tenri Ajeng Anisa Polisikan Virgoun dan Inara Rusli atas Pencemaran Nama Baik

By Menda Clara Florencia, Minggu, 7 Mei 2023 | 07:14 WIB

Tenri Ajeng Anisa sambangi Polda Metro Jaya, laporkan Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, Jumat (5/5/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Tenri Ajeng Anisa didampingi tim kuasa hukumnya, Teguh Putra menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempolisikan Virgoun dan istrinya, Inara Rusli.

Laporan Tenri ke Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilayangkan untuk Virgoun dan Inara.

Tenri merasa namanya dicemarkan melalui unggahan Inara lewat Instagram yang menyebut dirinya pelakor alias perebut laki orang.

“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial,” ucap Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).

Tidak hanya melaporkan Virgoun dan Inara, pihak Tenri juga bakal membawa netizen yang turut menyebarkan kabar perselingkuhan keduanya.

“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial,” lanjutnya.

Virgoun dan Inara disangkakan dengan Pasal pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE.

Baca Juga: Permintaan Maaf Inara Rusli Ditolak Tenri Ajeng Anisa, Kuasa Hukum Sebut Permohonan Maaf Tidak Lengkap dan Tuntut Klarifikasi

(*)