"Sebagai langkah awal sudah koordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.
Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.
"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal, kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.
Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.
"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.
Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.
"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban
(*)