Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka kasus penistaan agama mengaku sedang mengupayakan berdamai dengan pihak yang melaporkannya.
Tentunya langkah ini ditempuh supaya pelapor mau mencabut laporannya terhadap Lina Mukherjee.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andi Bashar, ketika ditemui Grid.ID pada Sabtu (6/5/2023) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Salah satu langkah hukum yang kami tempuh yaitu restorative justice. Biar pelapor mencabut laporannya,” kata Andi Bashar.
Andi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan kuasa hukum pihak pelapor.
Meski begitu, baik pihak pelapor maupun terlapor belum juga menemukan titik tengah.
“Saya bertemu pernah sekali, by phone juga pernah sekali. Kan sesama lawyer,” timpal Andi.
“Belum ada titik temu aja,” tandasnya.
Namun, pihak Lina Mukheerje mengaku sudah siap apabila pelapor bersikeras melanjutkan laporannya.
“Kalaupun tidak (dicabut laporannya), kami juga sudah siap dengan sidang pengadilan,” pungkas Andi.
Sebelumnya, Lina memang dilaporkan oleh M. Syarif Hidayat, seorang Ustaz di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023).