Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Perselingkuhan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan dilakukan oleh seorang suami dengan ibu dari teman anaknya sendiri.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Senin (8/5/2023), persidangan perselingkuhan antara suami dengan ibu teman anaknya ini jadi sorotan publik.
Perselingkuhan ini sendiri terjadi di Taipe, Taiwan pada 2019 lalu.
Pengkhiatan ini berawal saat sang istri yang bernama Dai dan suami menikah beberapa tahun.
Putri mereka pun tumbuh besar dan memasuki usia sekolah.
Dai sendiri kerap mengantar anaknya ke sekolah karena jam kerjanya lebih flexibel.
Saat mengantar putri tercinta ke sekolah, Dai berkenalan dengan wali murid lain yang merupakan ibu dari teman anaknya.
Sosok wali murid itu sendiri bernama Ly Bin dan juga sama-sama telah berkeluarga.
Tapi mendadak pada Agustus 2019, suami Dai meminta untuk pisah rumah serta mengajukan gugatan cerai.
Dai jelas saja merasa tertekan saat tiba-tiba diceraikan padahal selama ini rumah tangga mereka baik-baik saja.
Setelah menyelidiki, rupanya sang suami berselingkuh dengan Ly Bin dan berencana untuk menikah.
Tahu akan kabar ini, Dai jelas saja terpukul karena selama ini telah mengenal sosok pelakor dari pernikahannya.
Dai bahkan sempat mendapat pengobatan dari psikiater karena perceraian ini.
Istri ini pun mengajukan tuntutan ke Ly Bin, menuntut kompensasi.
Di pengadilan Ly Bin membantah bahwa dirinya dan suami Dai memiliki hubungan.
Ia juga mengungkap bahwa hanya beberapa kali bertemu suami dari Dai ketika mengantar ke sekolah.
Tapi sejumlah saksi dan wali murid lain bersaksi bahwa keduanya sering mengantar anak mereka bersama bahkan berada semobil.
Gerak-gerik keduanya juga dianggap seperti genit satu sama lain.
Bahkan ada pula yang bersaksi bahwa ketika ada Dai, Ly Bin kerap menghindar dengan tatapan jijik.
Dai juga menunjukkan bukti surat pernyataan sang suami yang berselingkuh dengan Ly Bin dan berjanji mengganti rugi dengan 2 cek dengan nominal fantastis.
Atas bukti serta keterangan para saksi, Ly Bin pun diminta mengganti rugi ke Dai.
(*)