Grid.ID - Kasus pelecehan kembali terjadi.
Kali ini dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMPN di Sukabumi.
CS (51), diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial CS mengajar di tingkat SMP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih, mengatakan, Cs terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya saat berlangsungya pembelajaran dalam kelas pada Februari 2023.
"Kasus ini kita ungkap 11 April lalu, pelaku terbukti melakukan pelecehan dua siswa SMP, sehingga kita tetapkan tersangka," ujarnya, Senin (08/05/2023).
Oknum guru SMP tersebut melakukan pelecehan, kata Astuti, saat korbannya mengumpulkan tugasnya.
"Pelaku meraba-raba payudara korban ketika korban mengumpulkan tugas makalah," tutur Astuti.
Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara. Saat ini masih masih dalam penahanan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Astuti.
Kasus pelecehan siswa SMP di Kota Sukabumi ini terungkap, setelah kedua korban menyampaikannya kepada orang tuanya.
Kemudian pada 17 Maret 2023, salah satu dari orang tua siswa korban pelecehan oknum guru tersebut, melakukan laporan ke Polres Sukabumi Kota.
Salah satu orang tua Korban, IP (43) mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut, bermula dari pengakuan anaknya kepada ibunya.
"Adeknya ini kemarin ngobrol sama ibunya. Awalnya mintanya jangan marah, marah apa? Adek di pegang payudara sama guru," ujarnya.
IP menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya dua bulan yang lalu, sekitar bulan Januari.
"Kejadian bulan Januari. ngomongnya udah dua kali. Anak saya pake buku kalo yang satu lagi pake tangan (masuk ke dalam) kalau anak saya pribadi pakai buku," tuturnya.
Berdasarkan, pengakuan anaknya, untuk menjalankan aksi tercelanya tersebut, terduga pelaku gurunya menakut-nakuti murid.
"Diancam tidak dapat nilai yang bagus. Nol nilai pelajaran IPS nya. Bahkan dibilang kamu bakal hamil duluan," ungkap IP.
IP pun mengaku terkait dugaan pelecehan anaknya tersebut, dirinya sudah komunikasi dengan pihak sekolah soal yang menimpa anaknya.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, guru tersebut, merupakan pindahan dari sekolah lain.
"Gurunya pindahan dari sekolah lain. Semalam saya komunikasi dengan wali kelasnya via telepon," kata IP.
IP bersama dengan temannya, berharap kejadian yang menimpa anaknya tersebut, tidak menimpa siswa lainnya.
"Jangan sampai kejadian ini berulang ke anak yang lain. Cukup anak kita aja.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, 'Diancam Nilai Nol' Aksi Bejat Guru PNS di Sukabumi Lancarkan Aksinya Lecehkan 2 Siswi SMP