Ia memiliki utang ke pinjaman online (pinjol) sebesar Rp6 juta menggunakan nama korban.
Utang tersebut membengkak menjadi Rp13 juta karena bunganya yang besar.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," jelas Agung, Senin.
Agung mulai merasa emosi karena korban membuat status WhatsApp dengan kata-kata yang menghinanya karena tidak mampu membayar utang.
"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia meng-upload (status WA), namun disembunyikan dari saya," lanjutnya.
Status WhatsApp yang dituliskan korban yakni 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI' (info Agung orang Jebres yang bermasalah).
Melihat status tersebut, Agung mengajak dua temannya untuk memukuli korban.
Para tersangka juga telah mencari tempat yang sepi dan menyiapkan tongkat dan karung.
Setelah korban dihajar, jasadnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai Bengawan Solo.
Jasad Korban Ditemukan Pencari Ikan