Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Berkas perkara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, pelaku penganiayaan brutal terhadap David Ozora dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pelimpahan berkas itu dilaksanakan hari ini, Rabu (10/5/2023).
“Ya benar hari ini ke Kejati DKI,” tulis Trunoyudo melalui pesan singkat.
Sementara kedua pelaku belum diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Trunoyudo mengatakan pelimpahan hari ini hanya berkas kedua tersangka.
“Berkas perkara (saja),” singkat dia.
Sebelumnya, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas sempat dikembalikan sebanyak dua kali untuk kembali dilengkapi oleh penyidik.
Baca Juga: AGH Bakal Laporkan Mario Dandy Soal Pemerkosaan Statutori
(*)