Grid.id - Kabar mengejutkan datang dari Umi Yuni, istri almarhum Ustaz Arifin Ilham.
Umi Yuni disebut-sebut telah menyelewengkan uang yayasan Az Zikra usai diusir.
Jumlah dana yang diduga diselewengkan adalah Rp 69 miliar.
Lantas seperti apa modus yang diduga digunakan oleh Ibunda Alvin Faiz?
Hal ini diungkap sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.
"Sisanya Rp 6.661.000, saldonya Rp 69 miliar," kata Hanny Kristianto, dikutip dari YouTube SCTV, Rabu (10/5/2023).
"Wakaf ini untuk yayasan, untuk umat. Kita umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, haknya Allah," sambungnya.
Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni diduga ingin menguasai tanah wakaf, dengan mengubah status tanah wakaf menjadi hibah dan hak milik.
"Tanah wakaf dan rumah dicoba diubah menjadi hibah. Sudah ada buktinya," terang Hanny.
"Ini semua menurut hukum kita buktikan apakah pidana atau tidak. Kalau masukan dari Ustaz Abdul Somad hal seperti ini laporkan, pidanakan, penjarakan," lanjutnya.
Pernyataan Hanny Kristianto didukung oleh ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati.
Nurhayati pun membongkar kelakuan Umi Yuni terkait tudingan tersebut.