"Sudah lama itu (lokalisasi). Setahun yang lalu pernah kami razia, tapi tempat tersebut kosong tidak ada kegiatan apa-apa," ungkap Sulamto.
Di lokasi itu juga terdapat tempat karaoke yang didirikan tanpa izin.
Kini rumah serta warung itu ditutup oleh sang pemiliknya yang berinisial S.
"Pemilik juga sudah menyadari kesalahan, akan ditutup tempat itu sendiri," jelas Sulamto.
Melansir Bangkapos.com, sebelumnya warung kopi dengan modus serupa juga telah ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh.
Saat warung kopi itu digrebek, seorang PSK tengah melayani pelanggannya tanpa busana.
"Warung kopi ini sudah sering diingatkan, dan kali ini tertangkap basah pelayan kopi lagi melayani urut dalam posisi tanpa busana," ujar Kasat yang langsung mengamankan pemilik warung dan wanita penghibur.
(*)