Find Us On Social Media :

Jadi Orang Nomor Satu di Indonesia, Begini Wajah Presiden Jokowi Semasa Kecil, Plek Ketiplek Gibran Rakabuming?

By Grid., Selasa, 16 Mei 2023 | 11:31 WIB

Jadi Orang Nomor Satu di Indonesia, Begini Wajah Presiden Jokowi Semasa Kecil, Plek Ketiplek Gibran Rakabuming?

Grid.ID - Presiden Jokowi kini jadi orang nomor satu di Indonesia.

Wajah Presiden Jokowi semasa kecil kini jadi sorotan.

Apa wajah Presiden Jokowi semasa kecil plek ketiplek Gibran Rakabuming?

Tak banyak dokumen foto Presiden Jokowi semasa kecil. Tribunjateng.com berhasil mendapatkan reproduksi ijazah SMP Presiden Jokowi saat bersekolah di SMPN 1 Solo/Surakarta.

Saat ini sedang ramai diperbincangkan mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Bahkan tudingan ijazah Presiden Jokowi palsu dibawa ke ranah hukum.

Penggugat kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yakni Bambang Tri Mulyono.

Tribunjateng.com pernah melakukan penelusuran sosok Jokowi saat terpilih menjadi Presiden ke-7 RI pada periode pertama.

Pada 18 Juli 2014, Wartawan Tribunjateng.com, Galih Permadi pernah berkunjung ke SMPN 1 Surakarta, di Jalan MT Haryono No 4.

Kala itu, tribunjateng bertemu dengan Kepala Sekolah, Hariadi Giarso.

Baca Juga: HOAX Presiden Jokowi 'Nyanyi' Lagu Asmalibrasi, Pakar Singgung Soal Bahaya sampai Tahun Politik, Ada Apa?

Tak terlalu mengerti dengan sosok Presiden Jokowi di waktu SMP, Hariadi tak bercerita banyak.

Tapi dirinya kemudian mempersilakan Tribunjateng.com untuk mereproduksi kopian ijazah Presiden Jokowi.

Ijazah SMP Presiden Jokowi tertera XI B.b No. 26916.

Nomor daftar induk yakni 1098.

Ijazah SMP Presiden Jokowi ditandatangani pada 30 November 1976.

Terdapat cap tiga jari, cap sekolah, dan materai Rp 25.

Ijazah ditandatangani oleh kepala sekolah RM Hardyatmo.

Begini wajah Presiden Jokowi ketika masih SMP:

Sosok Bambang Tri

Berikut sosok Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Jokowi, sudah pernah dipenjara kini ditangkap lagi.

Baca Juga: NGAKAK, Posisi Presiden Jokowi di Unggahan Erina Gudono Disorot Netizen, Ternyata Ketutup Sosok Ini: Berani-beraninya!

Nama Bambang Tri Mulyono belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat setelah aksinya menggugat ijazah kuliah Presiden Joko Widodo.

Pria berusia 51 tahun itu bahkan menggugat Presiden Jokowi ke Pengedilan Negeri Jakarta Pusat dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.

Bambang sudah mendaftarkan gugatanya pada Senin (3/10/2022) lalu.

Selain itu, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), MPR dan juga Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kegaduhan yang dibuat Bambang inipun membuat Polri turun tangan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akhirnya menangkap Bambang pada Kamis (13/10/2022).

Bambang ditangkap di sebuah hotel di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Bambang ditangkap terkait ujaran kebencian.

Bambang sendiri merupakan pria asal Blora, Jawa Tengah.

Ia lahir di Blora pada 4 Mei 1971.

Baca Juga: WADUH, Gubernur Lampung Gak Tahu Nama Daerahnya Sendiri Saat Ditanya Jokowi, Auto Kelimpungan Tanya Warga

Bambang menempuh pendidikan SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.

Lalu melanjutkan kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Namun ia keluar dan tidak menyelesaikan kuliahnya.

Sebelumnya, Bambang sudah pernah ditangkap pada tahun 30 Desember 2016 lalu.

Ia ditangkap setelah menulis buku berjudul Jokowi Undercover.

Penyidik mengatakan jika buku yang ditulis Bambang tidak mempunyai sumber yang jelas terkait referensi.

Bambang pun divonis penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Blora.

Bambang terbukti bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian serta permusuahan antarindivisu dan kelompok.

Dia juga melanggar Pasal 16 UU no 40 tahun 2008 yang mengatur tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul, Wajah Presiden Jokowi Semasa Kecil di Foto Ijazah SMPN 1 Solo

(*)