Bahkan ia kerap keluar masuk penjara karena ceramahnya yang dinilai provokatif dan mengandung ujaran kebencian.
Di tahun 2018 Habib Bahar terlibat kasus penganiayaan setelah beredar sebuah video Habib Bahar dan dua temannya menganiaya dua remaja.
Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren miliknya, Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith, terpidana yang divonis tiga tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020).
Namun ia kembali lagi ditahan empat hari berselang setelah dianggap melanggar PSBB dengan mengumpulkan massa dan melakukan pidato yang bermuatan provokasi dan ujaran kebencian.
Selain itu sempat viral terkait Penyebaran Berita Hoaks dan Berpotensi Keonaran.
Akibat kasus ini, Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 7 bulan kurungan.
3. Terlibat Perseteruan dengan Ryan Jombang
Nama Habib Bahar kembali viral setelah ia dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di sel tahanan.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021), hal itu ternyata dipicu oleh utang piutang.