Grid.ID - Pengakuan karyawati Cikarang soal ajakan staycation bos demi perpanjang kontrak kerja tengah jadi sorotan.
Kini, terungkap besaran gaji karyawati Cikarang yang ngaku diajak bos staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.
Ternyata, besaran gaji karyawati Cikarang yang ngaku diajak bos staycation demi perpanjang kontrak tak capai 2 digit?
AD karyawati yang mengaku diajak bos staycation tersebut diduga bekerja di PT Ikeda.
Di mana gaji di perusahaan tersebut bisa mencapai dua digit.
Pihak PT Ikeda kini sudah buka suara terkait dengan kasus yang menimpa AD.
Pengacara PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan menyebut bahwa perusahaan sudah menonaktifkan sementara pelaku.
Hal itu dilakukan agar memudahkan proses hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, PT Ikeda merupakan perusahaan alih daya atau outsourcing yang menempatkan AD di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.
Dilansir dari berbagai sumber, PT Ikeda mempekerjakan lulusan SMA atau SMK maupun perguruan tinggi.
Gaji paling kecil di perusahaan tersebut di kisaran Rp 4 juta sebagai Admin, Developer hingga Staff Administrasi.