Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Laporan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Inara Rusli terhadap Virgoun dan TAA masih berlanjut.
Tiga orang saksi dari pihak Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan Virgoun pun sudah memberikan keterangan kepada polisi di Polda Metro Jaya.
"Sudah diminta keterangannya, ada beberapa saksi, kalau nggak salah ada 3," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andi Mulia Siregar ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
"Saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan terhadap Inara," lanjutnya.
Para saksi menjalani pemeriksaan selama 4 jam untuk memberikan keterangan atas kasus yang dilaporkan Inara Rusli terhadap Virgoun dan TAA.
"Dalam pemeriksaan tadi, sekitar 4 jam lah untuk masing-masing saksi diperiksa," lanjutnya.
Sayangnya, kuasa hukum Inara Rusli enggan menyebutkan siapa saja yang memberikan keterangan dalam pemanggilan saksi tersebut.
"Kita nggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya, kita nggak sebutkan," ujar Andi Mulia Siregar.
"Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi (perzinahan)," imbuhnya.
Meskipun demikian, kuasa hukum Inara Rusli menyebut bahwa saksi tersebut datang dari kalangan keluarga dan teman kliennya.
Baca Juga: Bakal Hadapi Sidang Perdana Perceraian dengan Virgoun, Ini yang Disampaikan Inara Rusli