Pihak Rezky Aditya pun membantah bahwa dirinya sebagai penyebar video tersebut.
"Apalagi kalau diminta disampaikan bahwa dia itu menyebarkan. Dia sama sekali tidak memiliki video itu," terangnya.
Dengan kondisi seperti itu, kuasa hukum Rezky Aditya menyebut bahwa kliennya merupakan korban dari penyebaran video yang bersifat pribadi.
"Iya dia korban juga dan dia kan urusan private kan, di-publish, disebar, apalagi dia sudah berkeluarga, itu kan mengganggu," tutup Irwan Irawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan Irawan menerangkan bahwa video tersebut terjadi pada 2017 lalu, ketika Rezky Aditya berada di Malaysia.
Secara tiba-tiba, ada seorang wanita yang menghubungi Rezky Aditya melalui Line, hingga terjadi video call sex tersebut.
(*)