Oleh karenanya, Hotman Paris menyebut penetapan sopir bus sebagai tersangka dinilai terlalu dini.
"Jadi terlalu dini bagi Polres Tegal untuk menetapkan tersangka ini seperti menutup duka dari para korban tapi enggak boleh gitu dong," ungkap Hotman.
Sang pengacara juga menyinggung tentang kasus yang belum cukup bukti tapi sopir dan kernet langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman.
Dapat dukungan penuh dari Hotman Paris, R pun mengucapkan terima kasih.
R menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sang pengacara dari balik jeruji besi.
Hal ini sebagaimana yang terlihat dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial, pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Untuk bang Hotman Paris dari 911 saya selaku pengemudi mengucapkan banyak terima kasih untuk bantuan hukumnya yang tidak dipungut biaya sepersen pun.
Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih Bang Hotman. Semoga sukses dan lancar selalu," ujar R.
Lewat keterangan, Hotman meminta masyarakat untuk memberikan dukungan agar sopir tersebut dapat segera bebas.