AKP Shukiyanto menyebut, pihaknya masih menggali informasi dari saksi.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pesta berujung maut dialami sejumlah warga di Pasuruan, Jawa Timur.
Awalnya, para korban ini menghadiri sebuah pesta pernikahan atau hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu, mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk," kata Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto.
Miras itu informasinya didapatkan dari toko Mama Eva, yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.
Kemudian, sepulang dari pesta miras, korban mengeluhkan sakit perut serta badannya lemas.
Korban jiwa pertama adalah MR, yang meninggal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, nyawa IL, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, terenggut.