"Sesuai yang kami ketahui, jika pasal yang ditetapkan 359 KUHPidana maka seharusnya semua pihak yang berkaitan dengan kondisi atau peristiwa kecelakaan tersebut harus bertanggungjawab dan ikut diperiksa.
Kenapa sopir memarkirkan kendaraan di area parkir itu karena pasti ada yang mengarahkan. Kemudian lahan parkir yang disediakan memenuhi syarat atau tidak, dan standar pengelolaan wisata ada atau tidak, ini yang perlu diperhatikan," ungkap Edy Sunarko, pada Tribunjateng.com.
Selain sopir dan kernet, pihak-pihak lain yang dianggap seharusnya ikut bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan yang merenggut dua korban meninggal dunia dan puluhan luka-luka, menurut Edy pertama yakni pengelola kawasan wisata Guci apakah Disporapar Kabupaten Tegal, Perhutani sebagai pemilik lahan untuk parkir, atau lainnya.
"Perlu digarisbawahi, kami tidak menyampaikan ada tersangka tambahan tapi dari teman-teman sopir ingin bertanya kenapa hanya sahabat kami Romyani saja. Padahal sopir parkir karena diarahkan, bukan memaksakan untuk parkir di lahan yang seperti itu.
Jadi siapa yang mengarahkan, siapa penanggungjawab lahan parkir, dan lain-lain. Kami hanya meminta, mengimbau agar kepolisian menangani dengan menyeluruh siapa-siapa saja yang seharusnya bertanggungjawab," papar Edy.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Ikatan Sopir Nusantara, Ratno Trisiswanto mengatakan, ia bersama rekan-rekan yang lain akan selalu mengawal, mendukung jika ada pergerakan baik kecil atau besar bagi Romyani.
Ratno berharap, jika Romyani memang mendapat hukuman maka bisa mendapat hukuman yang ringan.
Hal itu, karena Ratno menilai sopir sudah melakukan SOP yakni handbrake aktif, ganjal ban terpasang, tetapi memang tidak menyangka akan terjadi peristiwa naas tersebut.
"Terkait petisi, sopir kan banyak komunitasnya, maka kami ingin mengajak saudara-saudara semua untuk memasang petisi di tiap basecamp memberi dukungan bagi pak Romyani. Kami hanya menuntut keadilan untuk sahabat kami pak Romyani. Ya secepatnya, paling tidak dua atau tiga hari kedepan. Rencana titik pusatnya di Kota Tegal atau menyesuaikan nanti," jelas Ratno.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah SSI Jateng, Tangguh Perwira menambahkan, pihaknya untuk saat ini melihat perkembangan kedepannya seperti apa.