Keduanya kini sudah ditangkap pihak kepolisian dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Informasi yang dihimpun, rumah tersebut sebelumnya pernah ditinggali Uut dengan sang suami ketika masih bertugas di Polda Banten.
Namun, karena AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat ini menjadi Kabag Binkar Ro SDM Polda Bali, rumah tersebut ditinggalkan.
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Lis Handaya mengatakan pelaku yang berjumlah dua orang.
"Kedua pelaku sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Iya (rumah Uut Permatasari)," kata Kompol Lis Handaya saat dihubungi Tribun Banten, Jumat (19/5/2023).
Kapolsek menjelaskan, pencurian di rumah Uut dilakukan para pelaku ketika rumah dalam keadaan kosong.
Diungkapkan Kapolsek, barang-barang yang dicuri terdiri dari dua unit blower AC outdoor dan sepeda motor Honda Beat.
"Mereka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar," jelasnya.
Selain menyerahkan kedua pelaku polisi juga menyerahkan barang bukti hasil pencurian tersebut.
"Untuk perkembangannya konfirmasi ke kejaksaan tinggi, karena sudah kami serahkan kasusnya," pungkasnya.