Grid.ID - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi.
Kali ini menimpa korban yang masih duduk dibangku SMA.
Korban yang diketahui berusia 17 tahun itu pun mengalami hal mengerikan itu saat di jalan raya.
Saat pulang sekolah seusai mengambil Surat Ketrangan Lulus (SKL), tiba-tiba seorang pria mengendarai motor mio meremas payudaranya.
Tak terima dilecehkan, gadis tersebut bersama teman-temannya pun mengejar pelaku.
Fani (20) cowok mesum yang doyan meremas payudara siswi SMA di Jember, kini ditangkap oleh polisi setempat.
Aksi begal payudara yang dilakukan Fani terhadap siswi SMA terjadi di Jalan Umum Jurusan Kalisat - Pakusari Dusun Krajan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Pria pengangguran ini, melakukan pencabulan terhadap seorang siswi berumur 17 tahun.
Kronologinya, Fani memegang payudara gadis di bawah umur itu saat mengendari sepeda motor di jalan raya.
Kapolsek Kalisat AKP Istono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya selesai mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolahnya.
Kemudian mereka berniat untuk makan di Cafe SKY Garden Kalisat.
"Kemudian korban bersama para saksi berangkat ke cafe."
"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi melihat terlapor menyalip dengan mengendarai sepeda motor mio warna hijau."
"Kemudian memegang payudara sebelah kanan milik korban," ujar Istono kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pelaku melakukan pencabulan tersebut mengunakan tangan sebelah kiri.
Bahkan ketika kejadian berlangsung, korban bersama temannya mencoba mengejar tersangka.
"Pelaku langsung memegang payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan sebelah kiri."
"Kemudian korban dan para saksi mengejarnya tetapi tidak berhasil," kata Istono.
Merasa dirugikan, kata Istono, akhirnya korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalisat.
Tujuannya, supaya pelaku pencabulan payudara ini bisa ditangkap.
"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas terlapor," katanya.
Setelah itu, polisi melakukan pemetaan untuk melakukan penangkapan.
Akhirnya, kata dia, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
"Kami berhasil mengamankan pelaku / terlapor di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya, kami diamankan di Polsek Kalisat," tuturnya.
Beberapa barang bukti yang digunakan oleh polisi, yakni berupa surat permintaan visum et repertum ke RSD dr Soebandi, serta sepeda motor milik tersangka.
"Hasil VER yang dikeluarkan oleh RSD dr Soebandi Jember dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau," paparnya.
Atas ulahnya itu, Istono menjerat tersangka dengan Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.
"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Nafsu Lihat Gadis Cantik, Pria Pengangguran Nekat Remas Payudara Anak SMA di Jember: Korban Histeris