Oleh sebab itu, penyidik pun menetapkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Baca Juga: Gaya Sosialita, Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Nindy Ayunda yang Sebenarnya
"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.
(*)