Grid.ID – Nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih terus diperbincangkan.
Dito Mahendra tengah terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasusnya pun masih berjalan dan belum menemui titik terang.
Di tengah kasus hukum yang menjerat, terkuak fakta bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah tinggal satu rumah.
Hal tersebut diketahui usai Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi telah menyita barang bukti dan mengamankan lima saksi, yakni para ART di rumah tersebut.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Polisi juga menguak alamat rumah yang ditempati keduanya.
"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dito Mahendra dianggap tidak kooperatif karena tak memenuhi panggilan polisi.
Oleh sebab itu, penyidik pun menetapkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Baca Juga: Gaya Sosialita, Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Nindy Ayunda yang Sebenarnya
"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.
(*)