Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pedangdut Cita Citata dan suaminya, Didi Mahardika sempat melaporkan salah satu stasiun televisi swasta atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Penyiaran.
Menueut kuasa hukum Didi Mahardika, Ferdian Sutanto, hal ini merujuk pada sebuah pemberitaan Cita Citata yang dinarasikan sebagai pelakor.
Dalam pemberitaan tersebut, Cita dan Didi seolah diwawancarai terkait hubungan mereka di tahun 2022, meski sebetulnya keduanya tidak diwawancarai.
Karena berita ini, Cita Citata pun merasa dirugikan secara materiil dan immateriil.
Bahkan, pedangdut 28 tahun ini harus kehilangan beberapa kontrak kerjanya.
"Waktu itu pemberitaan diberitakan seolah-ola Cita ini adalah pihak ketiga masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur rusak kontraknya, rusak kerja samanya terhadap pihak-pihak yang lain," kata Yunus Rotestu, kuasa hukum Didi Mahardika, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Meski dinarasikan sebagai pelakor, Yunus memastikan bahwa hubungan Cita dan Didi sudah resmi dan harmonis.
Apalagi, hingga saat ini, masih banyak yang mempertanyakan apakah keduanya sudah menikah atau belum.
Hal ini sekaligus mematahkan narasi yang menyebutkan bahwa Cita Citata adalah pelakor.
"Mereka sudah hidup bersama saat ini dan pertemuan kita terakhir baik sekali, harmonis dan bahagia sekali," jelas Yunus.
"Ada dugaan pihak dari salah satu stasiun TV swasta bilang ibu Cita adalah pelakor dalam rumah tangga bapak Mahardika Soekarno, bisa kita simpulkan mereka pasti memiliki hubungan resmi," pungkas Yunus.