Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis Nindy Ayunda dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi) pada Jumat (26/5/2023).
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
Kemudian, Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan keterkaitan Nindy Ayunda lantaran diduga menyembunyikan Dito Mahendra yang saat ini menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api.
Itu semua berhasil diungkap usai tim kepolisian menggeledah kediaman Dito Mahendra beberapa waktu lalu.
"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo
Selanjutnya, Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (26/5/2023).
"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," pungkasnya.
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Baca Juga: BOCOR, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ternyata Sudah Tinggal Serumah Meski Belum Nikah
Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.