Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia membuat aduan ke Bareskrim Polri usai beredarnya video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper, Selasa (23/5/2023).
Kedatangannya diketahui untuk berkonsultasi terkait video syur yang beredar.
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5/2023).
"Kami udah konsultasi di siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Mualim juga menjelaskan mekanisme pengaduan terkait video syur tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi secara resmi dalam waktu dekat di Polda Metro Jaya.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," ucapnya.
Mualim memaparkan alasan membuat pengaduan tersebut lantaran dinilai akan merusak moral anak bangsa.
"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.
Lebih lanjut, Mualim menyebut aduan ini melibatkan dua pihak diantaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," pungkasnya.
"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," tutupnya.
(*)