Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus calo tiket konser Coldplay.
Dalam keterangannya, Ahmad Ramadhan mengatakan jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay PK Entertainment.
“Kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
Ada dua pihak promotor yang diperiksa penyidik dengan inisial TH dan HS.
Masing-masing diperiksa 15 jam dengan 21 pertanyaan.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan,” lanjut dia.
Baru setelahnya, polisi kembali memanggil pihak ketiga penjualan tiket konser Coldplay loket.com.
“Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan,” tandas dia.
(*)