Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan soal kasus yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra.
Nindy datang ditemani tim kuasa hukumnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditanya soal kesiapan menghadapi pemeriksaan hari ini, ibu dua anak itu mengaku siap.
Ia juga memohon doa agar diberi kelancaran selama menjalani pemeriksaan.
"Siaplah, Insya Allah doain," kata Nindy saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"(Persiapan) nggak gimana-gimana," ucapnya.
Adapun sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.
Temuan itu berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023 lalu
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang ditangani KPK.
Baca Juga: Besok Pagi Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Pesembunyian Dito Mahendra
Hasilnya, ditemukan sembilan senpi ilegal.
Kemudian, Bareskrim melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, sebagai saksi.
Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadap Nindy.
Pelantun lagu 'Untuk Sahabat' itu diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.
(*)