"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video viral tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video yang diduga milik Rebecca Klopper.
"Pelapor dulu kita ambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya," ungkap Ahmad Ramadhan.
Setelah itu, polisi baru akan menindaklanjuti pemilik akun yang menyebarkan video viral tersebut.
"Pasti nanti pemilik akun juga akan dipanggil," ungkap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Polisi Sebut Pacar Fadly Faisal Korban
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Tahi Lalatnya' Doddy Sudrajat Lihat Video Mirip Rebecca Klopper? Dukung Polisikan, Bawa Nama Gala
(*)