Grid.ID - Doddy Sudrajat mendukung agar Rebecca Klopper dipolisikan, imbas video syur yang sedang viral.
Doddy Sudrajat meyakini pemeran wanita dalam video syur yang viral adalah Rebecca Klopper.
Untuk itu, ia berharap agar Rebecca Klopper bisa mendapat hukuman yang pantas untuk kasus ini.
Alasannya, Doddy Sudrajat merasa kasus Rebecca Klopper ini akan berdampak pada sang cucu, Gala Sky Andriansyah.
Sehingga, baginya langkah hukum adalah keputusan yang tepat.
"Kalau memang telah dilaporkan oleh LBH atau pengacara yang menangani masalah ini, Daddy support ya, bagus banget ya untuk pembelajaran ke depannya," tutur Doddy, dikutip dari YouTube TBL, Jumat (26/5/2023).
"Apalagi kan kalo ini memang benar kan menyangkut cucu Daddy ya, Gala gitu kan," imbuhnya.
Ayah Mayang Lucyana Fitri itu juga menyarankan pengacara Milano Lubis untuk mengusut tuntas kasus video viral mirip Rebecca Klopper.
"Kemarin juga sudah bilang ke Bang Milano, 'Bang, kalo bisa ini diusut tuntas'," tukasnya.
Doddy juga tak segan menyinggung jeratan hukum yang pantas diterima kekasih Fadly Faisal itu.
"Mungkin kalo ada hukum yang pantas, hukum pidana ya bagus," tegasnya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Yakin Rebecca Klopper Jadi Pemeran Video Syur, Pengin Pacar Fadly Dihukum Pidana
Lebih lanjut, Doddy meyakini pemeran wanita dalam video viral tersebut adalah Rebecca Klopper.
"Kalo mau terus terang ya bagus, tapi kalo pihak wanitanya mau berbohong gimana ya, udah jelas banget. Mukanya, ada tahi lalatnya, semuanya udah jelas gitu," tutup Doddy.
Rebecca Polisikan Penyebar
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video viral diduga mirip dirinya, hingga ancam pasal UU ITE.
Nama Rebecca Klopper tengah menjadi perbincangan publik setelah video viral mirip dirinya tersebar di masyarakat.
Bahkan, Rebecca Klopper juga telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video tersebut.
Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video tersebut.
Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.
Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.
Rebecca Klopper Segera Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Rebecca Klopper telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia dan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.
Kedua ormas melaporkan Rebecca Klopper karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dengan adanya hal ini, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan kasus Rebecca Klopper.
"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video viral tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video yang diduga milik Rebecca Klopper.
"Pelapor dulu kita ambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya," ungkap Ahmad Ramadhan.
Setelah itu, polisi baru akan menindaklanjuti pemilik akun yang menyebarkan video viral tersebut.
"Pasti nanti pemilik akun juga akan dipanggil," ungkap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Polisi Sebut Pacar Fadly Faisal Korban
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Tahi Lalatnya' Doddy Sudrajat Lihat Video Mirip Rebecca Klopper? Dukung Polisikan, Bawa Nama Gala
(*)