Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli masih berlanjut.
Virgoun dipastikan akan hadir dalam mediasi sidang cerai dengan Inara Rusli.
Sebelumnya Virgoun sempat mencabut permohonan ikrar talak sesaat kepada Inara Rusli dan dikabulkan Majelis Hakim PA Jakarta Barat.
Pencabutan ini bukan berarti Virgoun ingin rujuk, namun sang penyanyi akan memasukkan gugatan baru dengan permintaan hak asuh anak.
Sidang perdana dengan agenda mediasi Virgoun dan Inara Rusli akan digelar pada Rabu, (31/5/2023).
Pengacara Virgoun, Sandy Arifin, menegaskan kliennya akan hadir dalam sidang perdana ini.
"Saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami," ujar Sandy saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Sandy menjelaskan kalau kehadiran Virgoun di momen mediasi ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan keseriusan kliennya dalam pemperjuangkan hak asuh anak.
"Karena kan pada saat sidang pertama, kalau dua-duanya hadir pasti akan ditunjuk hakim mediasi di luar hakim yang menyidangkan nanti, di hakim mediasi tersebut pada saat kita melakukan mediasi ada namanya hakim mediator, itu akan bertemu mereka berdua," jelas Sandy.
"Saya menyampaikan pada klien kami supaya dia menyampaikan keinginannya," sambungnya.