Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora bakal segera menjalani persidangan.
Berkas yang sudah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, bakal segera dilimpahkan ke pengadilan.
Untuk persidangan nanti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan 12 orang saksi yang bakal dihadirkan.
“Saksinya nanti ada 17 orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,Syarief Sulaeman Ahdi, Jumat (26/5/2023).
Siapa saja 17 orang saksi tersebut?
Ada kabar jika salah satu saksi yang bakal dihadirkan adalah ayah kandung Mario Dandy, Rafael Alun.
Ditanya soal kebenaran Rafael Alun bakal jadi saksi untuk anaknya sendiri, Syarief Sulaeman belum bisa menyebutkan.
“Saya cek dulu, enggak bisa jawab sekarang,” lanjut Syarief Sulaeman.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejaksaan
(*)