Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Penyanyi Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan terkait kasus kekasihnya, Dito Mahendra, di Bareskrim Polri.
Dari pantauan Grid.ID, sejak pelantun lagu "Untuk Sahabat' itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB, hingga kini sekitar 18.50 WIB, belum juga terlihat.
"Saudara NA hari ini telah memenuhi klarifikasi penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"Tadi datang sebelum salat Jumat sekitar jam 11, sampai saat ini masih proses pemeriksaan," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa status Nindy saat ini masih sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.
Temuan itu berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Nindy Ayunda Datangi Bareskrim Polri, Siap Jadi Saksi Kasus Dito Mahendra yang Jadi Buron
Adapun penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang ditangani KPK.
Hasilnya, ditemukan 9 senjata api ilegal.
Kemudian, Bareskrim melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, sebagai saksi.
Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadap Nindy.
Ia diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron, Dito Mahendra.
(*)