Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mario Dandy hanya menutup wajahnya begitu turun dari mobil tahanan saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Hari ini, Jumat (26/5/2023), berkas dan para tersangka, Mario Dandy dan Shane Lukas dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan sebagai tahap dua.
Mario Dandy mengenakan baju oranye tahanan Polda Metro Jaya dengan kedua tangan diborgol, berusaha menutupi wajahnya dari peliput.
Mario Dandy hanya mengenakan celana hitam pendek dengan alas kaki sandal jepit hitam.
Berbeda dengan Shane Lukas, dia hanya menundukkan kepalanya saja sembari masuk ke lobi Kejari Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, berkas kasus penganiayaan brutal terhadap David Mario Dandy sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 24 Mei 2023 lalu.
Saat ini, penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas beralih ke Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, kini anak Rafael Alun itu berada di Rutan Klas 1 Cipinang untuk 20 hari ke depan.
(*)