Ia diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.
Adapun Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Nindy Ayunda Datangi Bareskrim Polri, Siap Jadi Saksi Kasus Dito Mahendra yang Jadi Buron
(*)