Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Fadly Faisal meminta doa setelah kasus video syur mirip Rebecca Klopper viral.
Berstatus sebagai kekasih, nama Fadly Faisal ikut terseret skandal video syur Rebecca Klopper.
Apalagi hingga kini Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi apapun terhadap video yang viral ini.
Tak sedikit juga yang mempertanyakan identitas pria dalam video tersebut.
Fadly Faisal akhirnya buka suara dan membantah bila pria dalam video viral itu adalah dirinya.
Hal itu disampaikan Fadly kepada kuasa hukum Becca, Sandy Arifin.
"Setelah telepon mas Fadly menyampaikan bahwa tlg sampaikan itu bukan beliau," ujar Sandy Arifin saat ditemui Grid.ID di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Namun pengacara langganan artis itu tidak mau membuka siapa identitas pria dalam video tersebut karena masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Kondisi Rebecca Klopper setelah Video Syur Mirip Dirinya Viral, Ini Kata Pengacara
Hingga kini baik Fadly maupun Becca masih bungkam sial masalah ini.
Melalui Sandy Arifin, Fadly hanya meminta doa agar bisa tegar menghadapi masalah ini.
Ia juga akan kooperatif bila nanti harus dipanggil polisi sebagai saksi.
"Mas fadly minta doa yang terbaik buat dia dan mohon dukungannya supaya dia juga kuat," papar Sandy.
"Dia juga kuat buat menjalankan proses ini, seandainya nanti klien kami dimintai keterangan pihak kepolisian kami juga akan kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan," tutup sang pengacara.
Banyak netizen yang akhirnya bersimpati pada Fadly.
Apalagi sejak kasus ini mencuat, keluarga Haji Faisal ikut terseret dan menjadi bulan-bulanan warganet.
Melalui media sosial Fadly sempat mengunggah video dirinya bermain piano membawakan lagu Perih dari Vierratale.
Namun tak lama video itu dihapus.
Baca Juga: Jawaban Sandy Arifin Soal Pemeran Pria dan Wanita Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Diduga unggahan tersebut seolah menggambarkan suasana hati kakak Fuji itu kepada Becca.
Rebecca Klopper telah membuat laporan dan mengirimkan bukti ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyebaran video bermuatan pelanggaran kesusilaan pada Senin (22/5/2023).
(*)