Find Us On Social Media :

Sempat Absen Pemeriksaan Kasus Buron Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ungkap Alasannya

By Devi Agustiana, Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:17 WIB

Nindy Ayunda bersama tim kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan sebagai saksi kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda menjadi saksi dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sempat tidak memenuhi panggilan penyidik karena disebut sedang tidak berada di Indonesia.

“Perku kita klarifikasi, sebelumnya Mbak Nindy enggak pernah menolak hadir, sedang ada di luar negeri,” kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam.

Daniel mengaku, hal tersebut sudah dibuktikan dan dijelaskan kepada penyidik.

“Sudah kita jelaskan, kita buktikan juga tiketnya pada tanggal 5 panggilan pertama sedang ada di luar negeri,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal kekasihnya, Dito Mahendra.

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadapnya.

Adapun Nindy diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.

Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Kasus Dito Mahendra, Begini Reaksi Nindy Ayunda Usai Keluar dari Bareskrim Polri

 

(*)