Grid.ID - Seperti diketahui, Virgoun dan Inara Rusli tengah dalam proses cerai.
Meski sempat kekeuh ingin pertahankan rumah tangga, Inara Rusli pun akhirnya sepakat untuk bercerai dari sang suami.
Jelang sidang perdana, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya akan hadir.
Sebagai informasi, sidang perdana yang yang beragendakan mediasi tersebut dijadwalkan diselenggarakan pada Rabu, 31 Mei 2023.
“Pasti hadir (di sidang perdana). Saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir,” ujar Sandy Arifin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatn, Jumat (26/5/2023).
Sandy mengatakan, Virgoun ingin menunjukkan keseriusannya dalam kasus percerainnya ini.
“Dan (Virgoun) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami,” ucap Sandy.
Selain itu, Virgoun juga akan meminta hak asuh anak pada majelis hakim saat sidang perdana tersebut.
“Karena kan pada saat sidang pertama kalau dua-duanya hadir pasti akan ditunjuk hakim mediasi di luar hakim yang menyidangkan nanti di hakim mediasi tersebut pada saat kita melakukan mediasi ada namanya hakim mediator, itu akan bertemu mereka berdua. Saya menyampaikan ke klien kami agar menyampaikan keinginannya,” lanjut Sandy.
Sejauh ini Sandy Arifin belum bisa menanggapi gugatan dari Inara Rusli karena pihaknya belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Kita menunggu isi dari gugatan kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut kita terima secara resmi dan kita pelajari," ucap Sandy Arifin.
"Nanti setelah kita mendapatkan kita akan informasikan kepada teman-teman di saat nanti sidang pertama," tutur Sandy.