Grid.ID - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo dilaporkan oleh anggota dewan usailantang sebut pekerja seks komersial (PSK) lebih mulia daripada anggota DPRD.
Tak main-main, oknum ASN itu dilaporkan sebanyak 50 anggota DPRD yang tak terima dengan ucapannya.
Hal itu merupakan buntut viranya video saat oknum ASN bernama Mustadi itu mengungkap pendapatnya tentang PSK lebih terhormat ketimbang DPRD Kabupaten Probolinggo.
Melansir dari laman TribunProbolinggo, pernyataan itu terjadi saat Mustadi menghadiri acara sosialisasi perencanaan areal tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu.
"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata Mustadi dalam video yang beredar luas di media sosial.
Bahkan, pernyataan Mustadi di tengah-tengah 700 tamu yang hadir itu viral di medsos pada Kamis (11/5/2023).
Pelaporan terhadap Mustadi didasarkan pada unsur pencemaran nama baik para dewan.
"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan," kata Muhammad Nur Sidiq, Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sidiq mengatakan sedikitnya ada 50 anggota DPRD Kabbupaten Probolinggo yang sepakat melaporkan Mustadi.
Terlebih lagi, terlapor belum ada mengucapkan permohonan maaf sekali pun.
"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya lagi.