Find Us On Social Media :

50 Anggota Dewan Laporkan ASN yang Lantang Sebut PSK Lebih Terhormat Ketimbang Anggota DPRD, Terancam Dipecat?

By Novita, Minggu, 28 Mei 2023 | 10:31 WIB

Seorang ASN dilaporkan 50 anggota dewan usai sebut PSK lebih baik daripada DPRD.

Adanya pelaporan itu dibenarkan oleh Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto.

"Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," ungkap Achmad.

Selain itu, terlapor juga akan dilaporkan ke KASN dengan tembusan Sekda dan BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Namun ternyata, viral ASN sebut PSK lebih mulia dari anggota DPRD ini justru menuai dukungan dari netizen.

Tak sedikit netizen yang beri dukungan terhadap ASN tersebut lantaran telah berani menyuarakan pendapatnya.

Hal ini sebagaimana yang terlihat dalam unggahan Instagram @lambe_turah, pada Sabtu (27/5/2023).

Anang_Arief*** Maju terus Pak ASN. Nitijen bersamamu...

rexy*** Ada yang bilang, membandingkan dua hal yang salah tidak akan menjadikan salah satunya benar. Tp pointnya dari motiv komunikasi yang di lontarkan ASN ini justru untuk memberi tahu bahwa jika dpr berfikir pekerjaan yang dia hinakan itu seperti PSK, justru DPR harus tau kalo memyalahgunakan jabatan itu jauh lebih hina dari yang dihinakan kebanyakan org, tentu ini sebuah majas yang tepat untuk digunakan. Saya sepakat dua duanya sama sama buruk, tp kita juga harus sepakat bahwa perilaku PSK hanya merugikan dirinya sendiri dan sedikit org dibandibgkan pekerjaan pejabat publik. Itu esensi dari kalimat bapak ASN y di laporkan. Yuk dukung org2 y berani bersuara demi kepentingan publik

feb*** ASN saja dipolisikan apalagi rakyat biasa. Bersuara sopan tidak didengarkan, bersuara kasar langsung dilaporkan

Agnelia*** Betul sih PSK kerja begitu demi keluarga dengan mengorbankan diri sndri, sdngkan pejabat dengan mengorbankan masyarakat nya, untuk kepentingan sndri dan keluarganya. Klo di pikir² ya gambaran bapaknya benar ko

o1Permana*** Dikit" dipolisikan ..." ngomong alus gak digubris ngomong kasar rak trimo

Baca Juga: Tak Cair 100%, Inilah Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Diterima ASN dan Pensiunan, Begini Penjelasan Sri Mulyani

(*)