Calon anggota TNI AD harus menjadi warga negara Indonesia yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia
Calon anggota TNI AD harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan.
Persyaratan usia ini dapat bervariasi tergantung pada jalur penerimaan dan jenis kecabangan yang diminati.
Umumnya, usia calon anggota TNI AD berkisar antara 18 hingga 25 tahun.
3. Pendidikan
Calon anggota TNI AD harus memiliki ijazah atau setara dengan pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA) atau pendidikan yang setara.
4. Kesehatan
Calon anggota TNI AD harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Hal ini melibatkan pemeriksaan medis menyeluruh untuk memastikan calon anggota bebas dari penyakit atau kondisi yang dapat menghambat tugas militernya.
5. Tidak memiliki catatan kriminal