Grid.ID – Nama Rebecca Klopper masih menjadi perbincangan pasca video syurnya viral.
Satu per satu fakta mulai terungkap setelah kasus ini ditangani pihak berwajib.
Diketahui ternyata pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper rupanya pernah ditahan.
Dua pelaku yakni RFM dan NR pernah dilaporkan pada Oktober 2022 lalu oleh Rebecca Klopper.
Pelaporannya terkait dengan video syur yang akhirnya beredar luas karena digunakan oleh pelaku untuk memeras pacar Fadly Faisal.
Kedua pelaku kemudian pernah ditahan oleh polisi.
Baca Juga: Rebecca Klopper Tersipu Malu Dapat Pujian Begini dari Oma Gala, Auto Jadi Calon Menantu?
Salah satu pelaku adalah teman dari Rebecca Klopper sendiri.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).
Dijelaskan pula bagaimana cara pelaku memeras Rebecca Klopper.
"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Rebecca Klopper kala itu diperas dan dimintai uang sebesar Rp30 juta.
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
(*)