Selain di Filipina, keberadaan banyak pengemis juga meresahkan di Malaysia.
Beberapa waktu lalu, seorang pengemis warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat beraksi di Malaysia.
Diberitakan surat kabar Malaysia Kosmo, Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).
Dalam operasi tersebut diketahui salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.
Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.
Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.
Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.
Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.