“Si tersangka ini kan sebagai pengemis yang ada di sekitar daerah rumahnya korban dan ditawarkan kerja oleh si korban dikarenakan ART korban saat itu memang sudah tidak bekerja lagi,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Sabtu (27/5/2023) dilansir dari kompas.com.
Lantas T pun menerima tawaran Casinih dan bekerja sebagai tukang bersih-bersih pekarangan.
Celamitan dan Diduga Suka Mencuri
Dua bulan bekerja sebagai ART di kediaman Casinih, sifat buruk T pun mulai kelihatan.
Pelaku selama bekerja kepada korban sering minta uang dan barang.
“Jadi pada saat bekerja, yang kami dapat informasi, bahwa kadangkala tersangka suka celamitan, artinya dia suka minta uang, suka minta barang-barang,” kata Fahri.
Hal senada juga diungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah.
Menurut Hafid, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat curhat soal sifat buruk T.
Pelaku, kata saksi, dalam bekerja sering celamitan dengan meminta barang-barang yang bukan haknya kepada korban.
"Sering meminta-minta barang yang tidak diperkenankan kepada korban," ujar Hafid kepada Tribuncirebon.com, Senin (29/5/2023).
Tak hanya itu, di kalangan masyarakat, pelaku dikenal juga sering mencuri dan lain sebagainya.