Find Us On Social Media :

SADIS! Pelaku Mutilasi di Solo Pinjam Pisau dari Pedagang Sate Kambing untuk Potong Tubuh Korban, Akui Gemetar Sebelum Eksekusi

By Citra Widani, Rabu, 31 Mei 2023 | 14:38 WIB

Suyono (50) pelaku pembunuhan dan mutilasi Rohmadi (51) terancam hukuman mati.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.

Korban disebut memiliki kendaraan yang dikredit dengan nama rekannya. 

Baca Juga: UPDATE Kasus Mutilasi Pria Bertato Naga di Solo, Temuan Golok Jadi Bukti Baru, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Sedangkan untuk pemilik pisau, yakni pedagang sate kambing telah dimintai keterangan.

Sementara barang bukti pisau tersebut kini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik. 

"Korban memiliki kendaraan, sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit meminjam KTP temannya, sudah lunas setelah kita klarifikasi."

"Golok atau pisau dikirim ke Labfor sambil menunggu hasilnya, salah satu yang bisa membantu dalam kasus ini."

"Yang meminjam golok didalami, biar ada faktanya. Yang memiliki golok sudah kita mintai keterangan, tetangga korban di Keprabon," imbuh AKBP Sigit.

 (*)