Grid.ID - Seorang pria di Sukabumi kaget saat tahu istrinya telah hamil 5 bulan, padahal ia baru menikahi sang istri satu bulan yang lalu.
Pria ini pun semakin syok saat tahu pelaku yang tega menodai istrinya itu hingga hamil.
Hal ini terungkap dari pengakuan sang istri pada sang suami setelah ketahuan hamil 5 bulan.
Tak disangka-sangka, orang yang tega menyetubuhi istrinya adalah ayah kandungnya sendiri, S.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap pelaku S tanpa perlawanan.
"Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka," kata Maruly di Sukabumi pada Kamis, (1/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, korban diketahui baru berusia 19 tahun.
Korban merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku S terhadap anak kandungnya itu berlangsung dari September 2022 hingga April 2023.
Selama 8 bulan tersebut, S merudapaksa anak kandungnya sebanyak 11 kali.
Rinciannya, 5 kali dilakukan di rumah, 5 kali di gubuk atau saung, dan sekali di pemandian umum.