Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Ari Wibowo menambah gugatan cerai terhadap Inge Anugrah.
Ari Wibowo kini menggugat Inge Anugrah atas adanya perselingkuhan dan hak asuh anak.
"Setelah sidang kemarin mediasi pihak tergugat itu mengatakan tidak ada pihak ketiga," ujar kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Pihak Ari Wibowo pun akan membuktikan adanya perselingkuhan Inge Anugrah dengan pria lain.
"Oleh karena itu kami tegaskan kembali di dalam gugatan ini dan akan kami buktikan," lanjutnya.
Menurut pihak Ari Wibowo, Inge Anugrah sudah memiliki orang ketiga sejak 2022 lalu.
"Pihak ketiga kita ketahui dari 2022," lanjutnya.
Merasa memiliki bukti bahwa Inge Anugrah berselingkuh, Ari Wibowo pun menambahkan gugatan perceraian mereka.
"Kalau untuk pihak ketiga karena dari tergugat mungkin yang kita lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian," ujar kuasa hukum Ari Wibowo.
"Nah karena itu karena masih ada kesempatan mengubah gugatan maka akan kami masukan ke perubahan gugatan," tutupnya.