Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Jelang Pemilu 2024, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik bersama dengan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendiskusikan tentang penyelenggaraan Pemilu yang ramah perempuan.
Kedua belah pihak membahas beberapa aspek penting yang diharapkan tidak dilupakan saat kampanye Pemilu 2024 yakni soal Jeli, Inisiatif, Toleransi, dan Ukur (JITU).
Idham menegaskan bahwa dalam Pemilu kali ini, seluruh agenda kampanye partai politik (Parpol) wajib memiliki program Women and Empowerment.
Hal ini tentunya sangat penting karena selain menjadi bagian dari upaya pemberdayaan perempuan, juga menjadi tolak ukur dalam pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa dalam pemungutan suara, KPU juga akan memprioritaskan ibu-ibu menyusui dan ibu lansia dengan pelayanan khusus sehingga mereka tidak berlama-lama di TPS.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah menyampaikan terkait maksud dan tujuan melakukan audiensi ke KPU yakni untuk memajukan hak-hak perempuan.
"Kepentingan kami bisa bersama-sama dengan KPU dan negara menghadirkan pemilu ramah perempuan dan inklusif," ucap Olivia.
Olivia menanyakan terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkhusus aturan keterwakilan perempuan 30 persen, dan juga menyangkut kekerasan seksual yang dinilai Komnas Perempuan tahun politik rentan terhadap kekerasan perempuan sehingga harus diantisipasi untuk menghadapi momen demokrasi elektoral tersebut.
"Kami berharap akan memberikan begitu banyak solusi khususnya bagi perempuan di Indonesia," ujar Olivia.
Merespons hal tersebut Idham menyampaikan, KPU mencatat masukan Komnas Perempuan yang mendorong lebih banyak perempuan terpilih dalam pemilihan legislatif dan caleg perempuan memahami gerakan kesetaraan gender.
Baca Juga: Penting, Ini Alasan Pemilih Muda Harus Kritis Jelang Pemilu 2024
"InsyaAllah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan (satker) di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan,agar suara perempuan didengar," kata Idham.
Lebih lanjut, Idham menilai juga penting perempuan yang menduduki jabatan memiliki keberpihakan lebih tegas lagi ke sesama perempuan.
Idham menyampaikan mendukung kampanye JITU bersama Komnas Perempuan untuk mewujudkan demokrasi lebih bermakna.
Untuk diketahui bahwa seluruh jadwal agenda serta tahapan Pemilu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Melansir Kompas.com, Senin (5/6/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.
(*)