Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 4 tersangka kasus penipuan tiket Coldplay.
Penangkapan empat tersangka tersebut berdasarkan laporan dari seorang wanita bernama Ida Dentamira yang ditipu dengan modus tiket Coldplay.
"Tentunya kejadian yang menjadi keresahan publik ini berdasarkan laporan tanggal 22 Mei 2023 dengan waktu kejadian perkara pada 19 Mei 2023 di Tangerang Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/6/2023).
"Pelapor atas nama ID dan dua orang lainnya," imbuhnya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan 4 pelaku yang berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
Mereka ditangkap di Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan domisili mereka.
"Inisial MS, laki-laki wiraswasta alamat di Sulawesi Selatan, MHH laki-laki tidak bekerja alamat Sulawesi Selatan, inisial A laki-laki wiraswasta domisili Sulawesi Selatan. Inisial A laki-laki berada di Sulawesi Selatan," terangnya.
"Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Vivo 1816, 1 buah HP oppo A57, 1 buah hp Vivo V7, 1 buah Redmi note 9, akun dana atas nama Adi serta satu sim card," tutup Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, kasus penipuan tiket Coldplay tengah marak terjadi.
Hal ini mengingat banyaknya masyarakat tergiur akan tiket Coldplay yang sulit didapatkan.
Baca Juga: Bareskrim Tegaskan Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Tiket
(*)